"Ikhlas dan Mengabdi": Mengapa Guru Indonesia Dijebak dalam Romantisasi Pengorbanan?

 Oleh: Dedi Sumardi

Sumber Foto: https://mandemak.sch.id/unduh-logo-hgn-2025/

Di Indonesia, guru sering disebut "pahlawan tanpa tanda jasa". Kita memuja mereka di podium, memberi gelar "pahlawan pendidikan", dan mengharapkan mereka ikhlas mengabdi meski gajinya tak cukup untuk bayar kontrakan. Tapi apa yang sebenarnya terjadi di balik narasi ini?

Kata "ikhlas" dan "mengabdi" yang sejatinya bernilai luhur telah dipolitisasi dan dieksploitasi untuk menutupi kegagalan negara memenuhi hak dasar para pendidik. Artikel ini mengupas akar historis, budaya, dan struktural di balik label ini, serta mengapa kita perlu mengakhiri romantisasi kemiskinan guru.

I. Akar Historis: Dari Perjuangan Kemerdekaan ke Beban Moral

1. Guru sebagai "Pejuang Moral" Pasca-Kolonial

  • Di era kolonial, Belanda sengaja membatasi akses pendidikan bagi pribumi. Hanya 0,2% anak Indonesia yang bisa sekolah dasar pada 1940 (Suryodiningrat, 2018).
  • Pasca-kemerdekaan, guru menjadi ujung tombak pembangunan bangsa. Mereka rela mengajar di gubuk reyot, tanpa bayaran tetap, demi mencerdaskan generasi pertama Indonesia merdeka. 
  • Narasi ini dilestarikan hingga kini: "Para guru dulu saja ikhlas, masa sekarang minta gaji tinggi?"

2. Politisasi Ikhlas Orde Baru

Rezim Soeharto (1966-1998) tidak hanya menjinakkan guru, ia menjadikan mereka sebagai alat represi budaya.

  • PGRI diubah dari serikat pekerja menjadi alat politik Golkar.
  • Pendidikan Moral Pancasila (PMP) diajarkan bukan untuk membangun karakter, tapi untuk menanamkan ketaatan buta pada negara.
  • Guru yang protes dipecat atau diculik, kasus terkenal: Sudarsono, guru SD di Jawa Tengah, dihilangkan paksa tahun 1982 setelah menuntut gaji layak (Komnas HAM, Laporan Pelanggaran HAM Orde Baru, 2004).

II. Budaya dan Agama: Ketika "Ikhlas" Jadi Senjata untuk Menindas

1. Guru Sebagai "Resi" (Petapa)

Dalam kosmologi masyarakat tradisional, guru sering disamakan dengan Resi atau Begawan. Sosok Resi digambarkan hidup menyepi, jauh dari duniawi, dan makan seadanya. 

  • Masalahnya: Kita hidup di abad 21 yang kapitalistik. Guru harus bayar listrik, beli bensin, dan bayar UKT anak. Menuntut guru hidup ala "Resi" di tengah gempuran harga kebutuhan pokok adalah sebuah anakronisme (kesalahan penempatan waktu) yang kejam. Masyarakat menuntut guru hidup suci seperti malaikat, tapi membiarkan mereka hidup dengan standar ekonomi di bawah manusiawi.

2. Filosofi "Nrimo ing Pandum"

Sikap "nrimo" (menerima pemberian) seringkali dipaksakan kepada guru. Jika guru honorer protes gaji Rp300 ribu, mereka dianggap "kurang Jawa", kurang sopan, atau pembangkang. Budaya paternalistik ini membuat guru merasa tabu untuk membicarakan uang.

  • Akibatnya: Terjadi normalisasi kemiskinan. Guru yang miskin dianggap "wajar" dan "memang seharusnya begitu".

3. Budaya Jawa: "Digugu lan Ditiru" yang Dibelokkan

Filosofi Jawa "guru digugu lan ditiru" (guru dipercaya dan diteladani) sejatinya menjadi fondasi karakter, tapi kerap disalahpahami sebagai: "Guru harus diam menerima nasib, karena statusnya suci."

III. Kritik atas Konsep "Pengabdian"

Kata "Pengabdian" adalah kata yang paling sering diperkosa maknanya dalam dunia pendidikan kita. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, "abdi" berarti hamba atau budak tebusan. Secara tidak sadar, negara memposisikan guru sebagai "hamba" yang tidak memiliki hak tawar.

  • Profesional vs Pengabdi: Profesional bekerja berdasarkan kontrak: ada jasa, ada harga. Kualitas dihargai dengan insentif. Pengabdi bekerja berdasarkan kerelaan: tidak menuntut balasan.
  • Kerancuan: Negara menuntut guru bekerja secara Profesional (datang tepat waktu, administrasi rapi, lulus sertifikasi), tetapi menggajinya dengan standar Pengabdi (sukarela). Ini adalah standar ganda yang tidak adil.

IV. Kesimpulan: Dekonstruksi Mentalitas

Nasib guru di Indonesia tidak akan berubah hanya dengan ganti menteri atau ganti kurikulum, selama alam bawah sadar bangsa ini masih memandang guru sebagai "objek penderita" yang harus dimuliakan dengan kata-kata tapi dibiarkan lapar secara fakta.

Kita harus melakukan dekonstruksi total:

  1. Hapus Mitos "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa": Guru memiliki tanda jasa. Tanda jasanya adalah struk gaji yang layak dan jaminan hidup yang sejahtera.
  2. Ubah Guru dari "Resi" Menjadi "Profesional": Normalisasi bahwa guru boleh kaya, guru boleh sejahtera, dan guru boleh menuntut haknya. Kesejahteraan guru bukanlah aib, melainkan syarat mutlak kemajuan pendidikan.

Sejarah telah menjebak guru dalam kerangkeng "keikhlasan". Kini, tugas kitalah untuk membuka gemboknya dengan kunci "keadilan".

Mengatakan "guru harus ikhlas" tanpa memberi keadilan adalah pengkhianatan terhadap makna sejati ikhlas itu sendiri. Ikhlas dalam Islam, Kejawen, atau nilai kemanusiaan universal tidak pernah mengajarkan kita menerima ketidakadilan.

"Pendidikan yang baik dimulai ketika guru diperlakukan sebagai manusia utuh, bukan mesin yang digaji murah lalu disuruh mencetak generasi emas."

Daftar Pustaka

  • Suryodiningrat, B. (2018). Pendidikan Kolonial dan Dampaknya pada Masyarakat Pribumi. Jurnal Sejarah Universitas Indonesia, 12(1), 45–67.
  • Damono, S. J. (2021). Budaya dan Konflik: Etika Jawa dalam Konteks Modern. Jakarta: Kompas Gramedia.
  • Prasetyo, A. (2023). "Ikhlas" sebagai Alat Hegemoni: Studi Kritis terhadap Narasi Guru di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 7(2), 112–130.
  • Freire, Paulo. (1970). Pendidikan Kaum Tertindas.

Komentar