Sila 1 vs Sila 2: Mengapa Rocky Gerung Menganggap Pancasila Gagal sebagai Ideologi?

Oleh: Dedi Sumardi

Indonesia Lawyers Club. 30 juni 2026

Pancasila sering diposisikan sebagai ideologi negara yang utuh dan final. Namun, filsuf dan intelektual publik Rocky Gerung mengajukan pembacaan yang berbeda. Menurutnya, sila-sila Pancasila mengandung ketegangan internal yang membuatnya gagal memenuhi syarat sebagai ideologi dalam pengertian akademis yang ketat. Argumen utamanya berpusat pada pertentangan antara Sila 1 dan Sila 2.

Argumen Rocky Gerung: Ideologi Harus Koheren

Dalam wawancara dengan Tempo pada 4 Desember 2019, Rocky Gerung menyatakan secara tegas: “Sila pertama dan sila kedua sudah bertentangan.”

Ia berangkat dari premis bahwa ideologi, dalam discourse of ideology, harus bersifat koheren. Sebuah sistem gagasan tidak boleh mengandung kontradiksi internal. Jika sila-silanya saling berlawanan, maka Pancasila tidak dapat disebut ideologi dalam arti yang ketat. Karena itu, Rocky menolak penyebutan “ideologi negara” untuk Pancasila. 

Argumen ini ia perkuat dengan merujuk pada esainya di majalah Prisma (Vol. 37 No. 2, 2018) berjudul “Pancasila: Ide Penuntun, Bukan Pengatur.” Di sana ia menulis bahwa Pancasila lebih produktif jika dipahami sebagai ide penuntun (guiding idea) dalam etika politik, bukan sebagai ide pengatur (regulating idea) yang bersifat doktriner.

Sila 1 versus Sila 2: Teokrasi dan Humanisme

Rocky menjelaskan kontradiksi tersebut dengan membedakan dua orientasi moral:

  • Sila 1 – Ketuhanan Yang Maha Esa Menurut Rocky, sila ini menghadapkan manusia ke “langit.” Sumber kebaikan dan legitimasi moral berasal dari yang transenden. Orientasi ini mengandung nuansa teokratis: perbuatan baik menjadi bermakna karena diarahkan kepada Tuhan.
  • Sila 2 – Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Rocky menafsirkannya sebagai humanisme. Dalam sejarah pemikiran Eropa, humanisme muncul sebagai kritik terhadap teokrasi. Seseorang berbuat baik bukan karena mengharapkan pahala dari langit, melainkan karena martabat manusia itu sendiri. Rocky menyatakan: “Kalau saya berbuat baik berharap dari langit, artinya saya tidak jujur berbuat baik. Itu saya namakan humanisme.”
Kesimpulan yang ia tarik: Sila 2 merupakan kritik terhadap Sila 1. Dalam satu rangkaian lima sila, dua sila pertama sudah bertentangan. Rocky juga menyinggung Sila 5. “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” menurutnya, terlalu terbuka. Versi siapa? Liberalisme, Marxisme, atau Islamisme? Karena tidak ada definisi final, sila ini menjadi wadah kosong yang dapat diisi berbagai kepentingan.

Batasan Pembacaan Rocky: Lensa Barat

Kritik Rocky Gerung kuat secara logika formal, tetapi ia membawa kerangka sejarah pemikiran Barat, khususnya dikotomi teokrasi versus humanisme Eropa abad ke-15-16 ke dalam Pancasila. Banyak akademisi menilai pendekatan ini kurang memadai untuk konteks kelahiran Pancasila yang merupakan sintesis, bukan pertentangan.

Dalam tradisi pemikiran Indonesia, Ketuhanan dan Kemanusiaan sering dipahami sebagai saling mengandaikan: keimanan kepada Tuhan menjadi landasan etis bagi perlakuan yang adil dan beradab terhadap sesama manusia. Rocky, sebaliknya, membaca keduanya melalui lensa konflik yang khas Eropa. Akibatnya, ia melihat inkonsistensi di mana pihak lain melihat kesatuan.

Penutup

Pandangan Rocky Gerung membuka ruang diskusi penting: apakah Pancasila layak disebut ideologi dalam pengertian akademis yang ketat, atau lebih tepat sebagai weltanschauung dan ide penuntun? Kritiknya mengingatkan kita bahwa setiap konsepsi politik, termasuk yang paling sakral, tetap terbuka untuk diuji secara filosofis. Namun, pengujian itu sendiri harus menyadari keterbatasan lensa yang digunakan.

Pancasila lahir dari pergulatan sejarah Indonesia. Membacanya semata-mata dengan teori Barat berisiko mengaburkan kekayaan sintesis yang menjadi kekuatan sekaligus kerentanannya.

Daftar Pustaka

Komentar